Palangka Raya (Dayak News) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Palangka Raya sedang berlangsung, sejumlah orang tu murid mengaku tidak mendapatkan kursi bagi anaknya padahal berada di zona yang sesuai dengan sistem zonasi, hal tersebut harus menjadi catatan serta evaluasi.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf menerima sejumlah laporan dari para orang tua siswa terkati sistem zonasi, para orang tua mengaku berada di zonasi suatu sekolah tetapi tidak mendapatkan kursi di sekolah tersebut sehingga harus menjadi catatan dan koreksi Kepala Dinas Pendidikan di Kota Palangka Raya terkhususnya di tingkat SD dan SMP.
“Saya memahami tidak semua dapat berjalan lancar, tetapi setidaknya kita harus segera mengantisipasi hal-hal semacam ini, ada beberapa alasan karena kuota, jadi kuota penerimaannya sudah penuh dan kita tidak memaksakannya juga karena sekolah ada batas-batas di tiap sekolah,” terang Wahid pada Senin (17/07/2023).
Wahid berharap agar masalah ini dapat segera di atasi agar masalah yang sama tidak terulang kedepan, sudah menjadi tugas atau fungsi pihaknya untuk menyelesaikan serta mencari solusi dalam masalah tersebut.
“Jangan sampai setiap masuk ajaran baru hal ini menjadi masalah, tugas dan fungsi kita adalah menyelesaikan dan mencari solusi penyelesasian masalah yang ada, insyallah semuanya dapat diterealisasi dan terlaksana dengan baik,” tutup Wahid. (Jef)