Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan Ke I, DPRD Kota Palangka Raya Usulkan 4 Rancangan Peraturan Daerah

oleh -
Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan Ke I, DPRD Kota Palangka Raya Usulkan 4 Rancangan Peraturan Daerah 1

Palangka Raya (Dayak News) – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Senin (02/12/2024) Pagi mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri oleh Pejabat Sekretaris Daerah, Arbert Tombak mewakili Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Ada Empat Raperda inisiatif DPRD tersebut meliputi, pengembangan ekonomi kreatif, percepatan dan penanggulangan stunting di Wilayah Kota Palangka Raya, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, dan penguatan kesenian serta kebudayaan di Kota Palangka Raya,” Ucap Subandi.

Subandi juga menjelaskan, bahwa penyusunan keempat Raperda ini berlandaskan tiga pilar utama, yaitu filosofis, sosiologis, dan politis. Selain itu, penyusunan empat raperda tersebut juga telah melalui proses panjang yang melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dari DPRD Kota Palangka Raya, serta kerja sama dengan perguruan tinggi.

“Proses ini telah kami lakukan secara matang dan koordinatif. Keempat Raperda ini kini siap untuk masuk ke tahap pembahasan lebih rinci di komisi-komisi,” ucapnya.

Subandi juga mengungkapkan, bahwa untuk mempercepat pembahasan, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus yang bertugas mengkaji dan mendalami setiap detail dari Raperda tersebut.

Subandi juga menargetkan agar pembahasan selesai sebelum akhir tahun, sehingga keempat raperda tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya.

“Kami berharap keempat Raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga tugas yang diamanatkan kepada lembaga legislatif dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Pejabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menyambut baik adanya usulan empat raperda dari jajaran legislatif.

BACA JUGA :  RAPAT PARIPURNA KE-8 MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2022/2033 DPRD KOTA DIBATALKAN

Dia meyakini, bahwa melalui raperda ini DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan melestarikan seni serta budaya lokal.

“Kami siap mendukung segala kebijakan yang tentunya berpihak kepada masyarakat, terlebih untuk meningkatkan kesejahteraan yang ada di Kota Palangka Raya ini,” Tandas Arbert. (Ist/AJn)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.