Sekolah Penggerak Tidak Untuk Sekolah Negeri

oleh -
oleh
Sekolah Penggerak Tidak Untuk Sekolah Negeri 1
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi.

Palangka Raya (Dayak News) – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi menjelaskan bahwa program sekolah penggerak sudah ada tiga tahapan dan tidak diperuntukkan untuk sekolah negeri.

“Beberapa sekolah swasta sudah masuk di situ (program sekolah penggerak). Setahu saya SD sudah ada, PAUD sudah ada dan SMP sudah ada,” tutur Hasan.

Politisi asal partai golongan karya tersebut menegaskan program sekolah penggerak tidak untuk semua sekolah. Dan di dalam program tersebut terdapat tingkatan-tingkatan yang wajib dipatuhi oleh sekolah.

“Karena sekolah penggerak mendapatkan bantuan dari pusat terutama sekolah-sekolah swasta. Sekolah penggerak bagus dan dirdorong terus, tidak semuanya dan bertahap,” pungkas Hasan. (Jef)

BACA JUGA :  DEWAN IMBAU MASYARAKAT TERHADAP BAHAYA DBD DI MUSIM HUJAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.