Palangka Raya (Dayak News) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, mendorong Pemerintah Kota (pemkot) Palangka Raya agar membebaskan atau membersihkan jalur hijau di Flamboyan Bawah, mengingat rawan terjadi ablasi yang dapat membahayakan masyarakat yang tinggal di sana.
“Yang jelas itu jadi permasalahan sejak awal. Saya kira kalau jalur hijau yang belum menjadi hak milik perseorangan lebih baik dibersihkan saja dalam artian dibebaskan, karena ada yang memiliki sertifikat juga,” tutur Sigit, Jumat (18/08/2023).
Sigit mwngusulka agar pemkot Palangka Raya melakukan iventalisir kepemilikan lahan di Flamboyan Bawah, jika kedepannya pemerintah berencana menjadikan daerah tepian sungai tersebut sebagai water front city.
“kalau kepemilikan ada milik perseorangan itu yang harus dicari solusinya. Baru kita laksanakan program-program selanjutnya,” tutup Sigit. (Jef)