Palangka Raya (Dayak News) – Perihal Kota Palangka Raya yang dikabarkan nantinya akan menjadi zona hijau dalam peta penyebaran COVID-19, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menegaskan, meskipun Kota Palangka Raya nantinya akan bertahan pada status zona hijau, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan kendornya prokes di berbagai sektor di kota Cantik ini.
“Hal ini sebaliknya menjadi penyemangat bagi semua elemen masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan atau Prokes, pandemi masih belum usai jadi diharapkan Prokes jangan sampai dikendorkan,” ucap Sigit pada Kamis (27/1).
Lanjut Sigit, sekalipun kasus COVID-19 di Palangka Raya sempat berada pada 0 kasus, akan tetapi hal ini bukan jaminan masyarakat sudah terbebas dari ancaman penyebaran pandemi ini.
Dan pada kesempatan itu juga Sigit mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas kinerja tim Satgas COVID-19 kota {alangka Raya, karena Kerjasama dan koordinasinya sehingga kita dapat menikmati sedikit nafas lega ditengah maraknya penyebaran COVID-19 dimana-mana.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim Satgas COVID-19 bersama jajaran terkait, yang tak berhenti menjalankan tugasnya untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak lengah untuk memperhatikan Prokes,” tutup Sigit saat itu. (San).