SIGIT : RANPERDA SETIDAKNYA DAPAT MENJADI DASAR PENGELOLAAN KEUANGAN

oleh -
oleh
SIGIT : RANPERDA SETIDAKNYA DAPAT MENJADI DASAR PENGELOLAAN KEUANGAN 1
Sigit K. Yunianto

Palangka Raya (Dayak News) – Berbicara tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, Ranperda ini diharapkan mampu menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam hal pengelolaan sektor keuangannya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto pada Senin (14/3) mengatakan bahwasanya melalui regulasi Ranperda itu setidaknya dapat menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah agar lebih optimal dan bisa digunakan dengan tepat guna.

Perihal pengelolaan keuangan daerah, hal itu sudah menjadi tugas dari lembaga eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah yang menjalankan tupoksinya.

“Iya, kalau kami dari legislatif tentu hanya menjalankan fungsi pengawasan terkait anggaran yang tepat guna. Sedangkan pengelolaan keuangan, kami serahkan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya. Bagi Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan dapat menggerakkan instansi teknis untuk bisa mengelola anggaran keuangan dengan baik. Bila itu terwujud maka program pemerintah bisa berjalan dengan baik,” tutur Sigit.

Pemanfaatan yang optimal dari sektor keuangan dapat menjadi sangat vital bagi Lembaga pemerintahan, karena jika anggaran yang digunakan semuanya tepat sasaran maka akan banyak program yang berjalan untuk kesejahteraan masyarakat. (San)

BACA JUGA :  Generasi Muda Perlu Memahami Sejarah untuk Menjaga Nasionalisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.