Palangka Raya (Dayak News) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, menyarankan Pemetintah Kota (pemkot) Palangka Raya agar melakukan inventalisir kepemilikan lahan, pasalnya pemkot merencanakan relokasi masyarakat korban kebakaran di Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya.
“Terkait relokasi kita harus memikirkan pertimbangan pertimbangan-pertimbangan yang besar. Kita harus inventalisir dulu yang tinggal disitu apakah pemilik lahan itu siapa tau sertifikat atas nama orang lain,” kata Sigit, Jumat (18/08/2023).
Sigit mengusulkan jika pemkot Palangka Raya tidak melakukan inventalisir kepemilikan lahan terlebih dahulu, dikhawatirlan akan muncul kecemburuan sosial di mana masyarakat yang tidak memiliki sertifikat juga menuntut relokasi.
“Nanti kita relokasi yang lain berkeinginan juga dong, kan begitu jadi harus kehatian-hatian harus diinventalisir yang betul-betul,” pungkas Sigit. (ist)