Palangka Raya (Dayak News) – Restorasi dalam bidang perekonomian tentu menjadi salah satu fokus yang ingin diwujudkan pemerintah mulai dari tingkat pusat dan tingkat daerah. Belakangan ini muncul satu kebijakan yang mempermudah masyarakat dalam segi mobilitas yakni keringanan syarat bepergian domestik, yakni dengan penghapusan kewajiban test COVID-19 dalam rangka bepergian, dengan catatan semua vaksin dari dosis 1 sampai 2 sudah lengkap dan jika memungkinkan juga dosis Booster.
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah mengatakan hal ini akhirnya mampu dongkrak ekonomi ditengah masa pandemi ini
“Pemerintah telah menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik maka ekonomi kita juga secara otomatis terdongkrak. Apalagi di momen libur panjang Lebaran kemarin. Kita tahu bahwa saat masyarakat tidak bisa kemana-mana sebelumnya, ekonomi kita tentu sangat sulit. Bagaimana tidak, mulai dari toko-toko kecil sampai masyarakat yang mencari rejeki dari objek wisata semuanya tidak bisa mendapatkan rejekinya” ucap Rusdiansyah pada Sabtu, (21/5).
Lanjutnya, bahwa penghapusan syarat tes Covid-19 ini telah tertuang dalam surat edaran pemerintah nomor 11 tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19. “Kebijakan pemerintah yang menghapus syarat tes Covid-19 seperti PCR maupun antigen untuk pelaku perjalanan dalam negeri atau domestik ini kami anggap sudah bijak. Sehingga ekonomi kita bisa perlahan-lahan bangkit kembali. Apalagi sekarang Presiden sudah membolehkan kita untuk beraktivitas di luar tanpa menggunakan masker, artinya keadaan kita sudah membaik,” tukas Rusdiansyah pada kesempatan itu. (San)