TIGA SEKTOR PRIORITAS DALAM HAL PENCEGAHAN KORUPSI

oleh -
oleh
TIGA SEKTOR PRIORITAS DALAM HAL PENCEGAHAN KORUPSI 1
Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha

Palangka Raya (Dayak News) – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengatakan, selama berjalanya reformasi birokrasi, terdapat tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi. Ke tiga sektor prioritas yang dimaksud tersebut terdiri dari, sektor perizinan tata niaga, keuangan negara atau keuangan daerah, serta sektor penegakan hukum reformasi birokrasi. Menurut Ridha ketiga sektor ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat.

“Berdasarkan Perpres 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, maka tiga sektor prioritas itu  harus diperhatikan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya, Rabu (10/8).

Lanjutnya, Ridha mengatakan bahwasanya DPRD terus mendorong pemerintah kota Palangka Raya agar dapat mewujudkan pemerintahan yang optimal dan pelayanan publik yang berkualitas pada masyarakat, tentu dengan Kerjasama semua pihak hal ini bukanlah sesuatu yang sulit untuk dicapai.

“Terlepas dari itu, kami terus mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya, agar tetap fokus dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif, efisien. Termasuk pelayanan publik yang berkualitas,” jelasnya.

Ridha mengatakan bahwa sejauh ini Pemko Palangka Raya telah memberikan dukungan kepada semua stakeholder dalam upaya mewujudkan wilayah bebas Korupsi di kota Palangka Raya, dan DPRD akan terus mendukungnya dengan melakukan pengawasan perihal ini.

“Sejauh ini Pemko Palangka Raya telah memberikan dukungan untuk semua stakeholder dalam mewujudkan wilayah bersih dari korupsi. Kami akan terus mendukung sesuai dengan tupoksi lembaga DPRD yakni penganggaran, legislasi dan pengawasan,” tutup Ridha. (San)

BACA JUGA :  MEMINIMALISIR PENYEBARAN VIRUS COVID-19 PERLU 3T

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.