Palangka Raya (Dayak News) – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf memberikan pendapatnya untuk tindak lanjut peraturan larangan berjualan di sekitar area taman Yos Sudarso dan anjuran relokasi ke Pasar datah Manuah. Wahid berpendapat bahwa harus ada sosialisasi lanjutan kepada para pedagang tentang peraturan ini, dan dia juga berharap supaya para pedagang tetap diperlakukan dengan sopan dan humanis dalam prosesnya.
“Ya tentu selanjutnya perlu sosiasi lanjutan untuk para pedagang yang dipindahkan. Misalnya sosialisasi tentang mekanisme di Pasar Datah Manuah dan lain sebagainya, Para pedagang juga hendaknya diperlakukan sopan dan humanis. Kalau digunakan tindakan yang berlebihan nantinya itu bisa jadi hal buruk untuk sinergitas kota dan pelaku usaha seperti para PKL” ucap Wahid, Kamis (26/10).
Wahid melanjutkan bahwasanya para pedagang itu juga mencari nafkah dan bukan sengaja mereka berjualan di sekitar area taman itu, Meskipun kesannya melanggar aturan namun sebagai sesama orang yang mencari nafkah dan juga masyarakat yang tinggal di kota Palangka Raya, Wahid mengatakan bahwa jangan sampai ada perlakuan berlebihan kepada para pedagang kaki lima dan aspek humanis harus tetap ditekankan.
“Mereka juga cari nafkah, jangan sampai ada perlakuan berlebihan saja sama mereka. Kita kan sama-sama cari nafkah dan sebagai sesama warga kota kita harus tetap humanis supaya masyarakat kita bisa paham dengan mekanisme yang ada dan tentu kita berharap bahwa dengan adanya relokasi ini para pedagang bisa mendapat rezeki yang lebih lancar.” Tutup Wahid. (San)