BELAJAR MENEKAN KASUS KDRT, DPRD KOBAR MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KATINGAN ih

oleh -
oleh
BELAJAR MENEKAN KASUS KDRT, DPRD KOBAR MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KATINGAN ih 1
Sri Lestari

Palangka Raya (Dayak News) – Komisi A DPRD Kobar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan dalam rangka belajar untuk mengatasi kasus DPRD di Kobar, (26/01/2023).

Ketua Komisi A DPRD Kobar, Sri Lestari menilai DPRD Kobar dapat belajar melalui Perda Kabypaten Katingan terkait pencegahan perkawinan dini karena dianggap efektif.

“Di Katingan telah terbentuk Perda No 9 tahun 2018 tentang pencegahan perkawinan pada usia anak. Perda tersebut dianggap efektif untuk menekan kasus KDRT serra perceraian pada usia dini,” jelasnya.

Tambahnya, Sri menjelaskan dalam perkawinan dini sisi psikologis dan sosiologis berkaitan dengan perekonomoian sehingga berpotensi terjadinya KDRT.

“Lantaran pernikahan usia dini bila dipandang dari sisi psikologis serta sosiologis belum siap ketika di benturkan dengan masalah sosial yakni berkaitan dengan perekonomian, ujung-ujungnya berakhir pada pertengkaran hingga KDRT. Bahkan juga bisa berujung pada perceraian. Hal ini yang tengah kita pelajari dari Kabupaten Katingan, karena kasus KDRT Dan perceraian di Kobar sangat tinggi,” tutur Sri.

Sri berharap kedepannya hasil dari kunjungan kerja tersebut dapat membuahkan hasil perda atau perhub sebagai bagian dari tugas untuk menciptakan generasi yang berkualitas. (Jef)

BACA JUGA :  PEMERITAH HARUS ANTISIPASI VIRUS HEPATITIS MISTERIUS MASUK KOBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.