BUPATI KOBAR UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS REKOMENDASI DPRD TERHADAP LKPJ

oleh -
oleh
BUPATI KOBAR UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS REKOMENDASI DPRD TERHADAP LKPJ 1
Pendatanganan rekomendasi DPRD kabupaten Kotawaringin Barat

Pangkalan Bun (Dayak News) Rapat Paripurna Ke- 9 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021 dengan acara Penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 Sekaligus Penyampaian Hasil Rapat Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Membahas 6 (Enam) Buah Ranperda Kabupaten Kotawaringin Barat.

Bupati Kobar mengucapkan Terima Kasih  dan Penghargaan yang tulus kepada segenap unsur DPRD Kabupaten Kobar Kerjasama dalam memberikan Pandangan, Koreksi dan Masukan terhadap keseluruhan Kegiatan Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2020 dan 6 (Enam) Buah Ranperda Kabupaten Kobar. Walaupun Pembahasan dilaksanakan pada masa Pandemi Covid – 19, kata Bupati Kobar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah.

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kepada DPRD adalah laporan yang berupa Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Selama 1 (Satu) Tahun Anggaran Yakni Tahun Anggaran 2020. Ruang Lingkup LKPJ dimaksud meliputi Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan Hasil Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan.

Bupati mengatakan Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang dimaksud adalah capaian Pelaksanaan Program dan Kegiatan Serta Permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan Pemerintahan dan juga Kebijakan Strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan Pelaksanaannya serta tindak lanjut Rekomendasi DPRD Tahun Anggaran Sebelumnya.

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, Keputusan DPRD akan dijadikan sebagai Rekomendasi untuk Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan serta sebagai bahan: Penyusunan Perencanaan Pada Tahun Berjalan Dan Tahun Berikutnya; Penyusunan Anggaran Pada Tahun Berjalan Dan Tahun Berikutnya; Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Dan/ Atau Kebijakan Strategis Kepala Daerah.

BACA JUGA :  PELECEHAN SEKSUAL, ANGGOTA DEWAN MINTA PERHATIAN ORANG TUA

Kinerja yang telah dicapai selama tahun 2020 merupakan hasil kerja dari seluruh stakeholder pelaksana pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Oleh karena itu, “Perkenankanlah saya pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada seluruh stakeholder, dan masyarakat kotawaringin barat, secara khusus kepada DPRD Kobar yang telah bersama-sama berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan selama tahun 2020. Semua hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 yang lalu, semoga bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat”, Kata Bupati.

Mengenai 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibacakan Hasil Pembahasannya oleh Sekretaris Rapat Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kami Berharap Setelah Pembahasannya Ini Maka Pada Rapat Paripurna berikutnya mendapat persetujuan Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Dalam Pendapat Akhir Yang akan disampaikan, Katanya.

Rapat Paripurna DPDR Ke- 9 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021 itu dipimpin Ketua DPRD Kobar Muhammad Rusdi Gozali Sp yang dihadiri juga Wakil Ketua 1 Mulyadin SH, Wakil Ketua 2 Bambang Suherman SP. (Sar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.