Pangkalan Bun (Dayak News) – Anggota DPRD (Kobar) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab (Kobar Agar segera menertibkan truk besar yang memasuki jalan protokol pada siang hari, (20/04/2023).
Anggota DPRD Kobar, Rizky Aditya Putra menilai masuknya truk besar ke jalan protokol pada siang hari dapat mengganggu serta membahayakan pengendara lain.
“Kami berharap tindakan tegas dari Pemda Kobar atas banyaknya mobil tronton dan angkutan berat yang masuk ini, karena mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain, serta tidak ada lagi insiden yang memakan korban jiwa,” ucap Rizky.
Rizky meminta kepada Pemkab agar memanfaatkan terminal bongkar muat yang ada di desa Pasir Panjang, sehingga pemilik barang dapat menggunakan kendaraan kecil pada saat memasuki kota.
“Aturan juga sudah jelas, sehingga tinggal tindakan tegas dari Pemda dan instansi terkait,” pungkas Rizky. (Jef)