Pangkalan Bun (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi menutup masa persidangan I dan membuka masa persidangan II tahun 2024/2025 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kobar, Rabu (8/1/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kobar, Rudi Imam Gunawan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, Wakil Ketua II Sri Lestari, Pj. Bupati Kobar Budi Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Rody Iskandar, serta para kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga masa persidangan setiap tahunnya:
1. Masa Persidangan I (September-Desember 2024).
2. Masa Persidangan II (Januari-April 2025).
3. Masa Persidangan III (Mei-Agustus 2025).
“Saat ini, kita telah menyelesaikan masa persidangan I, yang menjadi tolak ukur awal kinerja DPRD periode 2024-2029 sejak dilantik pada 19 Agustus 2024,” ujar Mulyadin.
Ia menambahkan bahwa masa persidangan I ditandai dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD, termasuk komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan DPRD.
Mulyadin juga menyoroti tiga fungsi utama DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah:
Fungsi legislasi, terkait pembentukan peraturan daerah.
Fungsi anggaran, mencakup pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran dalam APBD.
Fungsi pengawasan, untuk memastikan pelaksanaan peraturan kepala daerah dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai harapan.
“Kami mengapresiasi peran aktif semua pihak selama masa persidangan I. Ke depan, kami berharap seluruh anggota DPRD dan pihak terkait dapat menyongsong masa persidangan II ini dengan semangat baru, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan manfaat bagi daerah,” pungkas Mulyadin.
Acara berlangsung lancar dan diakhiri dengan harapan bersama agar kinerja DPRD semakin optimal dalam mewujudkan perubahan positif bagi Kabupaten Kotawaringin Barat.(GST)