Pangkalan Bun (Dayak News) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, telah mengeluarkan keputusan pembentukan Kelompok Kunjungan Kerja (Reses) untuk masa sidang II tahun 2023. Keputusan ini diambil dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.
Berdasarkan pertimbangan dan acuan hukum yang relevan, DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Pembentukan Kelompok Kunjungan Kerja (Reses) untuk masa sidang II tahun 2023.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kotawaringin Barat M Rusdi Gozali tersebut, disebutkan bahwa Kelompok Kunjungan Kerja (Reses) akan melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa kecamatan, yaitu Arut Selatan, Kotawaringin Lama, Kumai, Arut Utara, Pangkalan Lada, dan Pangkalan Banteng. Kunjungan kerja tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 31 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023.
Setiap kelompok kunjungan kerja dipimpin oleh seorang koordinator dan anggota-anggota dari DPRD. Tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk bertemu dengan masyarakat, melakukan pertemuan, serta melakukan tinjauan lapangan di wilayah yang dikunjungi.
Hasil kunjungan kerja dari masing-masing kelompok harus dilaporkan secara tertulis kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat. Seluruh biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pada Sekretariat DPRD Kabupaten tersebut untuk tahun anggaran 2023.
Keputusan ini akan disampaikan kepada semua anggota kelompok kunjungan kerja agar dapat diimplementasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu pada tanggal 28 Juli 2023.
Lampiran-lampiran dalam surat keputusan ini memuat informasi tentang nama-nama anggota kelompok kunjungan kerja, tujuan kunjungan, jadwal dan tempat pertemuan serta kegiatan yang akan dilakukan di setiap wilayah yang dikunjungi. (AR)