FRAKSI GERINDRA DPRD KOBAR MEMBERIKAN PEMANDANGAN UMUM TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH

oleh -
oleh
FRAKSI GERINDRA DPRD KOBAR MEMBERIKAN PEMANDANGAN UMUM TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH 1
Sri Lestari, S.Pd

Pangkalan Bun (Dayak News) – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Memberikan Pemandangan Umum Terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah, Ketiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar itu antara lain, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, dan Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan narkotika.

Pemandangan umum itu disampaikan pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023 yang diselenggarakan pada Selasa, 20 Juni 2023.

Pemandangan umum Fraksi Gerindra tersebut, disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Sri Lestari, S.Pd, dengan paparan mengenai beberapa isu penting.

Salah satu topik yang dibahas adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang merupakan rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun. APBD menjadi sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengatur prioritas pengalokasian dana.

Sri Lestari menjelaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting dalam penetapan APBD. Tahun anggaran APBD mencakup periode dari 1 Januari hingga Desember.

Pada rapat tersebut, juga disampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022. Laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan otonomi daerah.

Laporan keuangan tersebut telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tanggal 19 Mei 2023. Ini merupakan kesembilan kalinya berturut-turut Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat meraih Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan ucapan selamat atas capaian tersebut dan berharap agar kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan di masa depan.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menyatakan kesepakatan dan penerimaan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat yang diajukan. Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Namun, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat juga memberikan beberapa saran terkait masalah-masalah yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah. Beberapa saran yang disampaikan antara lain adalah:

  1. Kepada Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat, diminta agar dapat berkomunikasi dengan Dinas PUPR Provinsi dan Kementerian PUPR terkait pembangunan Jalan Ahmad Yani di Kecamatan Pangkalan Banteng Desa Karang Mulya yang belum dilanjutkan. Hal ini penting mengingat jalan tersebut sudah berdebu setelah digrader, yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat di sekitarnya.
  2. Terkait fungsionalisasi jalan antar desa Natai Kerbau menuju desa Mulya Jadi, Karang Sari, dan Sungai Pulau, terdapat beberapa titik yang kondisinya semakin memprihatinkan. Fraksi Gerindra berharap agar masalah ini dapat ditangani dengan serius, terutama di ruas jalan di sebelah SMP 3 desa Natai Kerbau dan Berambai Makmur.
  3. Fraksi Gerindra juga menginginkan perhatian lebih dari Dinas PUPR terhadap kondisi jalan di desa-desa, mengingat masih banyak jalan yang rusak. Hal ini berdampak pada harga sembako dan kebutuhan masyarakat. Contohnya adalah jalan di Simpang Diung, Rungun, Lalang, Kondang, Tempayung, dan Sumber Mukti.
  4. Terkait peningkatan jalan yang belum selesai di wilayah Arut Selatan, khususnya di Madurejo dan Sidorejo, Fraksi Gerindra berharap agar dilakukan penganggaran kembali untuk menyelesaikan jalan-jalan tersebut.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta agar pemerintah daerah dan instansi terkait berkoordinasi guna mengoptimalkan terminal bongkar muat, sehingga mobil bertonase berat tidak melalui jalan dalam kota, terutama pada jam sibuk lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan mobil angkutan petikemas.

BACA JUGA :  PRABOWO AKAN BERIKAN JAWABAN MAJU PILPRES PADA RAPIMNAS

Terakhir, Fraksi Gerindra meminta kepada Dinas Pertanian untuk melakukan pengawasan ketat terhadap hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha, guna mencegah penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dalam kesimpulannya, Fraksi Gerindra berharap agar pemerintah daerah dapat memperhatikan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.