Pangkalan Bun (Dayak News) – Pada Sidang Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2024 yang berlangsung pada Rabu, 31 Juli 2024, Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rancangan ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, dr. Erry Eryansyah menyatakan bahwa Fraksi Golongan Karya menyambut baik Nota Keuangan dan APBD Perubahan Tahun 2024. Ia mengharapkan semua pihak dapat melaksanakan perencanaan anggaran pada sisa tahun anggaran 2024 sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Penting bagi kita untuk memiliki komitmen yang tinggi dalam mengelola anggaran secara bersih, efisien, berkeadilan, dan bertanggung jawab agar pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas dr. Erry.
Poin-Poin Utama Nota Keuangan dan APBD Perubahan Tahun 2024:
- Pendapatan Daerah: Ditargetkan sebesar Rp1.664.514.460.000.
- Belanja Daerah: Ditentukan sebesar Rp1.949.272.511.000.
- Defisit Belanja Daerah: Akan ditutup dengan pembiayaan daerah.
- Pembiayaan Daerah:
- Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp346.265.808.283.
- Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp22.000.000.000.
- Pembiayaan Neto sebesar Rp324.265.808.283.
- Silpa Tahun Berkenaan: Sebesar Rp39.507.757.383.
dr. Erry Eryansyah menyampaikan bahwa penambahan anggaran belanja pada perubahan APBD seluruhnya diarahkan untuk kepentingan publik sesuai dengan pidato pengantar Bupati. Ia berharap alokasi belanja ini dapat menjawab berbagai permasalahan dan tantangan daerah serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
“Setelah mencermati Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2024, Fraksi Golongan Karya DPRD Kotawaringin Barat dengan ini menyatakan sepakat dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kotawaringin Barat sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku,” ujar dr. Erry.
Saran dan Masukan Fraksi Golongan Karya:
- Penurunan Voltase: Terjadi penurunan voltase di rumah-rumah penduduk di Kecamatan Pangkalan Lada. Fraksi Golongan Karya mendorong dinas terkait untuk berkoordinasi dengan PLN guna menstabilkan voltase tersebut.
- Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan: Mengingat musim kemarau, Fraksi Golongan Karya meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan untuk mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan.
- Pemeliharaan Lampu PJU: Fraksi Golongan Karya mengharapkan Dinas Perhubungan mempercepat realisasi pemeliharaan dan pemulihan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kotawaringin Barat, serta mendorong pemeliharaan titik PJU tersebut pada APBD Tahun 2025 agar seluruh kecamatan mendapatkan penerangan jalan yang memadai.
“Demikian pemandangan umum Fraksi Golongan Karya DPRD Kotawaringin Barat. Atas perhatian semua pihak, kami ucapkan terima kasih,” tutup dr. Erry Eryansyah. (Gst)