Pangkalan Bun (Dayak News) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar untuk meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana, khususnya kendaraan operasional yang dimiliki instansi tersebut.
Dalam kunjungannya, salah satu anggota Komisi A ,H. Ali Rahmat SH, menemukan sejumlah kendaraan operasional, termasuk mobil dan truk pemadam kebakaran (Damkar), dalam kondisi tidak layak pakai. Beberapa unit dilaporkan mengalami kerusakan seperti aki yang mati dan komponen lainnya yang tidak berfungsi dengan baik.
“Kami melihat langsung ada beberapa unit kendaraan Damkar yang dalam kondisi rusak dan tidak bisa difungsikan maksimal. Kalau terus dibiarkan seperti ini, tentu akan menghambat respons cepat saat terjadi bencana atau kebakaran,” ujar H. Ali Rahmat SH kepada awak media.Kamis 8 Mei 2025.
Ia menyarankan agar BPBD segera melakukan langkah konkret terhadap unit-unit yang sudah tidak bisa dioperasikan.
“Sebaiknya segera dilakukan perbaikan. Namun, jika memang sudah tidak ekonomis untuk diperbaiki, mungkin lebih baik dijual atau dialihfungsikan ke pihak yang memerlukan. Dana dari penjualan itu bisa digunakan untuk pemeliharaan unit lain yang masih aktif,” tambahnya.
Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan Komisi A terhadap kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi potensi bencana, terutama menjelang musim kemarau yang rawan kebakaran lahan dan hutan. Komisi A berharap BPBD Kobar terus meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan, baik dari segi personel maupun peralatan.
Pihak BPBD sendiri menyambut baik masukan dari Komisi A dan berjanji akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut dengan segera menyusun laporan dan mengajukan kebutuhan perbaikan ke pemerintah daerah.(GUSTI).