PEMEKAB KOBAR SAMPAIKAN TANGGAPAN ATAS PEMANDANGAN UMUM DPRD TERKAIT RANCANGAN PERATURAN DAERAH

oleh -
oleh
PEMEKAB KOBAR SAMPAIKAN TANGGAPAN ATAS PEMANDANGAN UMUM DPRD TERKAIT RANCANGAN PERATURAN DAERAH 1
Drs. Tengku Ali Syahbana, M.Si

Pangkalan Bun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD mengenai Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Jumat, 4 Agustus 2023.

Rapat Paripurna Ke- 11 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi fokus perhatian dalam rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Peraturan Daerah terkait perumahan kumuh, pajak daerah, dan retribusi daerah.

Sambutan Pj Bupati Kotawaringin Barat, Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si, yang dibacakan oleh Asisten Perintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Tengku Ali Syahbana, M.Si, pada Rapat Paripurna tersebut, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua fraksi yang telah menerima Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Daerah mengapresiasi dan bangga atas prestasi para atlet dari masing-masing cabang olahraga dalam ajang Pekan Olahraga tingkat Provinsi yang diselenggarakan di Sampit. Pemerintah Kabupaten sepakat memberikan hadiah kepada para atlet berprestasi sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang diraih.

Beliau juga menjelaskan tentang kegiatan MTQ XXXI tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 yang akan dilaksanakan di Pangkalan Bun pada bulan November. Persiapan awal sudah dilakukan melalui rapat konsolidasi kepanitiaan dan rencana awal pelaksanaan kegiatan. Pemerintah Daerah berharap semua pihak dapat mendukung suksesnya pelaksanaan dan prestasi dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat juga berupaya mendorong perusahaan perkebunan untuk melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR), terutama untuk desa-desa sekitar perusahaan. Forum CSR telah membahas usulan masyarakat terkait pembangunan di desa yang perlu mendapat dukungan dari perusahaan melalui CSR.

BACA JUGA :  Kata Indra Sani Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Kobar yang Kedua Kalinya: Mohon Doa Agar Kuat

Terkait masalah larangan berladang dengan cara membakar, Pemerintah Daerah telah melakukan beberapa langkah inovatif dan solusi, seperti mensosialisasikan PLTB (Pembakaran Lahan Tanpa Asap) dengan cara pelapukan gulma melalui dekompuser mikroba, menyiapkan bajak hand tractor di daerah sentra tanaman pangan, dan memberikan bantuan stimulus herbisida serta pendampingan oleh petugas penyuluh pertanian di masing-masing wilayah sentra produksi pangan.

Pemerintah Daerah juga telah mendapat asistensi dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Asistensi tersebut telah disampaikan kepada seluruh SKPD pengelola pajak dan retribusi daerah serta draf Ranperda PDRD.

Kepala Daerah juga menanggapi pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, pelaksanaan program CSR, pengembangan kebun plasma kelapa sawit, dan penegasan batas desa. Beliau menyatakan komitmen untuk menjaga konsistensi dalam penyusunan APBD dan memprioritaskan pembangunan daerah berdasarkan kesepakatan bersama.

Rapat Paripurna ini juga memberikan kesempatan bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pemandangan umum mereka terkait pidato pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah. Fraksi-fraksi dari Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrasi Karya Bangsa, Partai Nasdem, Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan apresiasi dan saran atas tanggapan Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna ini berjalan dengan lancar dan demokratis, dengan seluruh pihak saling mendukung dan berkontribusi untuk pembangunan daerah yang lebih baik. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap melalui proses persidangan dan perumusan lebih lanjut, Rancangan Peraturan Daerah akan menjadi payung hukum yang efektif dan berpihak kepada masyarakat. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.