RAPAT PARIPURNA 3 DPRD KOBAR, PEMKAB KOBAR SAMPAIKAN TANGGAPAN

oleh -
oleh
RAPAT PARIPURNA 3 DPRD KOBAR, PEMKAB KOBAR SAMPAIKAN TANGGAPAN 1

Pangkalan Bun, 20/1/2021 (Dayak News). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Sidang Rapat Paripurna Ke – 3 Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2021 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kobar, Rabu (20/1)

Tanggapan ini dilakukan atas pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna ke 2 masa sidang 1 tahun sidang 2021 yakni dari Fraksi Golkar, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Gerindra, fraksi Nasdem fraksi Demokrasi Karya Bangsa dan fraksi PAN -PKS.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kobar Mulyadin,SH

Salah satu yang ditanggapi adalah dari fraksi Gerindra mengenai sosialisasi vaksin covid 19 agar lebih intensif supaya masyarakat tidak antipati terhadap pelaksanaan vaksin.

Menanggapi hal tersebut Pemkab mengambil langkah langkah yaitu :

a. MENGIKUTI ARAHAN DARI KEMENDAGRI ATAS TEKNIS ADVOKASI DAN SOSIALISASI VAKSINASI AMAN SEBAGAI PEDOMAN SOSIALISASI KEAMANAN VAKSIN;

b. MEMPELAJARI JUKNIS VAKSINASI COVID-19 YANG DITERBITKAN OLEH KEMENKES SEBAGAI ACUAN PELAKSANAAN VAKSINASI;

c. DINAS KESEHATAN MELALUI MEDIA SOSIAL UNTUK SELURUH KEPALA PUSKESMAS SUDAH MEMPERSIAPKAN SASARAN YANG AKAN DIVAKSINASI PADA PERIODE PERTAMA DAN MASIH TERJADI PERGESERAN WAKTU DARI PERTENGAHAN JANUARI KEPERTENGAHAN FEBRUARI 2021;

d. MELAKUKAN SOSIALISASI VIA MEDIA SOSIAL ATAS INFO YANG BENAR MENGENAI VAKSINASI UNTUK DILAKUKAN PENGUATAN MELALUI PARA TENAGA KESEHATAN DAN FASILITAS KESEHATAN UNTUK SEGERA BISA DISAMPAIKAN KEPADA MASYARAKAT SECARA LUAS.

Pihak eksekutif berterima kasih atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kobar karena telah menerima dan menyepakati rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Mengakhiri tanggapan bupati kobar Hj. Nurhidayah, S.H, M.H. mengatakan kalau ada masalah-masalah yang dirasakan kurang jelas dalam tanggapan itu akan dibicarakan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Tanggapan Pemda Terhadap Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2024

“Kalau ada masalah-masalah yang dirasakan kurang jelas dalam tanggapan ini kiranya kita sependapat untuk dibicarakan bersama-sama pada tingkat pembicaraan lebih lanjut sesuai mekanisme persidangan Dewan yang telah ditetapkan”, kataya (Den).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.