Pangkalan Bun (Dayak News) -Pada hari ini, Senin (18/3/2024) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024. Rapat ini dihadiri secara bersama-sama oleh anggota DPRD serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) dan juga pihak-pihak terkait guna menyampaikan hasil pembahasan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2024. Ketiga Ranperda yang dibahas antara lain:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan, dan Kawasan Pemukiman 2024-2037.
Dalam pembahasan Ranperda ini, terdapat beberapa catatan yang perlu dilengkapi, seperti pemaduan peta RP3KP dengan peta Peninjauan Kembali RTRWK, serta penyesuaian terhadap peta RDTR di masing-masing wilayah kecamatan.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Pada pembahasan Ranperda ini, terdapat beberapa perubahan signifikan, termasuk penambahan definisi dan penyesuaian pasal-pasal terkait pengelolaan kekayaan intelektual, serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Beasiswa Pendidikan.
Dalam pembahasan Ranperda ini, terjadi penambahan definisi, restrukturisasi bab, dan penambahan bab baru yang mengatur sanksi administratif bagi penerima beasiswa yang melanggar kewajiban.
Hasil pembahasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, H. Rody Iskandar, S.Sos, M.Si, yang mewakili Pemerintah Kabupaten, serta Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, M. Rusdi Gozali, S.P, M.M.
Rapat Paripurna ini juga dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif selama proses pembahasan, serta untuk menyampaikan ucapan selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 Hijriah.
Hasil Rapat Gabungan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat ini disampaikan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dalam Rapat Paripurna selanjutnya. (Red)