Pangkalan Bun (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024. Rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kobar, karena pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat untuk masa jabatan 2024-2029 diumumkan secara resmi. Selasa 27 Agustus 2024.
Dalam rapat yang dihadiri oleh 23 dari total 30 anggota DPRD tersebut, disampaikan bahwa ada lima fraksi yang telah terbentuk. Fraksi-fraksi tersebut merupakan representasi dari beberapa partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024 lalu.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Siti Mukaromah, yang juga merupakan salah satu anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjelaskan pentingnya pembentukan fraksi-fraksi ini untuk keberlangsungan tugas-tugas legislatif di DPRD.
“Pembentukan fraksi-fraksi ini adalah langkah awal untuk membangun sinergi antara anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran,” ujar Siti saat diwawancarai di ruang rapat DPRD.
Berikut adalah susunan lengkap pimpinan dan keanggotaan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat periode 2024-2029:
1. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
– Ketua: Mulyadin, S.H
– Wakil Ketua: Kartika Sari, S.H
– Sekretaris: Mirzha Al Fathi
– Anggota:
1. Siti Mukaromah
2. Mina Irawati
3. Sukimin
4. Nina Elfida, S.PD
2. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)
– Ketua: Muhammad Yasir Fajar Afrizal
– Wakil Ketua: dr. Erry Eryansyah, M.M
– Sekretaris: Muhammad Syamsuri
– Anggota:
1. H. Rudi Imam Gunawan
2. Sutiyana
3. Ir. H. Arief Asyrofi
3. Fraksi Gerindra
– Ketua: Muhammad Toha, S.Pd.i
– Wakil Ketua: Hj. Hatnati, S.H
– Sekretaris: Sri Lestari, S.Pd
– Anggota:
1. M. Isro Wahyudin, S.H., M.H
2. H. Ali Rahmat, S.H
3. M. Imam Mujiono, S.AN., M.I.P
4. Fraksi Demokrasi Bangsa
– Ketua: Rosad, S.Pd.SD., M.M
– Wakil Ketua: Abdul Rohman, S.E
– Sekretaris: Indra Sani
– Anggota:
1. Mardiansyah
2. Musawer
5. Fraksi PKS-PAN
– Ketua: Reqsi Setiawan, ST., M.T
– Sekretaris: Ade Ridho Had
– Anggota: Reformasi Agung Gumelar, S.Sos
Dari total 30 anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, hanya 23 anggota yang hadir dalam rapat tersebut, sedangkan tujuh anggota lainnya tidak hadir dengan berbagai alasan.
Rapat paripurna ini juga menandai awal dari masa kerja lima tahun para anggota DPRD dalam menjalankan amanah rakyat Kotawaringin Barat. Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, diharapkan DPRD dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya. Keterwakilan setiap fraksi juga memastikan bahwa semua kepentingan masyarakat yang diwakili oleh berbagai partai politik dapat diakomodasi dengan baik dalam proses pengambilan keputusan di DPRD. (GST).