RAPAT PARIPURNA PERTAMA, RANPERDA TENTANG PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL MENJADI SALAH SATU FOKUS DPRD KOBAR

oleh -
oleh
RAPAT PARIPURNA PERTAMA, RANPERDA TENTANG PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL MENJADI SALAH SATU FOKUS DPRD KOBAR 1
Muhaimin Hasim SH

Pangkalan Bun (Dayak News) – Ketua BAPEMPERDA DPRD Kobar, Muhammad Hasim, S.H dalam sambutannya pada Rapat Paripurna ke-1 dalam Masa Sidang Pertama di Tahun Sidang 2022 selain membahas perihal pembentukan dan pengelolaan Badan Pengelola Usaha Pelabuhan (BPUP), beliau juga membahas perihal Ranperda tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional.

Yang dikatakannya sesuai dengan tujuan dari pembangunan Kesehatan menurut UU No.36 Tahun 2009 tentang peningkatan kesadaran, kemauan, kemampuan hidup bagi setiap orang dalam rangka menaikkan derajat Kesehatan masyarakat untuk investasi pembangunan SDM yang produktif secara sosial dan ekonomi.

Hasim mengatakan bahwa Pengobatan Tradisional seringkali menjadi pilihan bagi masyarakat selain dari pengobatan medis, dan yang menjadi isu mendasar mengenai hal ini adalah ruang lingkup dan batas kewenangan dari penyedia layanan pengobatan tradisional.

Karena Kesehatan bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan melainkan tugas dari banyak pihak juga, jadi kolaborasi dan penetapan kejelasan kebijakan untuk pengobatan tradisional ini adalah hal yang sangat diperlukan.

Jadi daripada pengobatan tradisional ini menjadi satu hal yang terus-terusan tidak ada kejelasan lebih baik kita menggandeng dan menyediakan kejelasan tentang batas kewenangannya dan menyediakan perlindungan terhadap konsumen yang ingin menempuh pengobatan tradisional ini, juga dalam rangka memanfaatkan nilai-nilai adat, tradisi, seni, budaya, serta kearifan iokal kabupaten kotawaringin barat dan memberikan perlindungan hukum dalam pengembangan dan pemanfaatan pengobatan tradisional Kabupaten Kotawaringin Barat dalam prosesnya.(San)

BACA JUGA :  INILAH HASIL RAPAT GABUNGAN DPRD DAN PEMKAB KOBAR MENGENAI ENAM RANPERDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.