SIDANG PARIPURNA KE-6 MASA SIDANG I TAHUN 2021 DPRD KOBAR, BUPATI KOBAR : PEREKONOMIAN BERJALAN DENGAN BAIK

oleh -
oleh
SIDANG PARIPURNA KE-6 MASA SIDANG I TAHUN 2021 DPRD KOBAR, BUPATI KOBAR : PEREKONOMIAN BERJALAN DENGAN BAIK 1
Penyerahan secara simbolis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkab Kobar Tahun Anggaran 2020 dan sekaligus menyampaikan 6 (enam) buah Ranperda Tahun anggaran 2021. Oleh Bupati Kobar kepada Ketua DPRD Kobar.

Pangkalan Bun (Dayak News) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan sidang paripurna ke-6 masa sidang 1 Tahun Sidang 2021.Senin (15/3).

Sidang Paripurna ke–6 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kobar M. Rusdi Gozali, S.P.

Paripurna kali ini Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kotawaringin Barat terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 dan sekaligus menyampaikan 6 (enam) buah Ranperda Tahun anggaran 2021.

Bupati Kobar Nurhidayah Ruslan dalam pidatonya gambaran umum kondisi terkini yang ada di kabupaten Kobar berdasarkan data agregrat kependudukan semester 1 tahun 2020 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kobar, jumlah Penduduk Kobar Kobar pada tahun 2020 mencapai 255.346 jiwa atau bertambah 1.465 jiwa dibandingkan tahun 2019 yaitu 253.881 jiwa.

Perekonomian Kobar berdasarkan data BPS Kobar, Produk Domestik Regional Bruto PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) tahun 2018 tercatat 17,82 Triliun rupiah dan pada tahun 2019 menjadi 19,33 Triliun sedangkan di tahun 2020 tercatat 20,52 triliun rupiah.

Dan PDRB atas dasar harga Konstan (ADHK) tahun 2018 tercatat 12,17 triliun rupiah dan 2019 tercatat 12,87 triliun rupiah sedangkan 2020 tercatat menjadi 13,00 triliun rupiah dengan indikator ini maka perekonomian di Kobar berjalan dengan baik dan mengalami peningkatan setiap tahunnya walaupun dalam kondisi Pendemi Covid-19, kata Bupati.

Pada sidang itu juga pihak eksekutif menyampaikan 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) meliputi :
1) Ranperda Kabupaten Kobar tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kobar Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pajak Sarang Burung Walet
2) Ranperda Kabupaten Kobar tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kobar Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Air Tanah.
3) Ranperda Kabupaten Kobar tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kobar Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.
4) Ranperda Kabupaten Kobar tentang Perubahan atas Perda Perda Kabupaten Kobar Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
5) Ranperda Kabupaten Kobar tentang Perubahan atas Perda Perda Kabupaten Kobar Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
6) Ranperda Kabupaten Kobar tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kobar Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian kekayaan Daerah. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.