Murung Raya (Dayak News) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Doni, menyampaikan harapannya terkait usulan penjabat bupati/wali kota di 9 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah yang masa jabatannya akan berakhir pada 24 September 2023. Doni berharap penjabat bupati Murung Raya nantinya merupakan putra daerah guna mempermudah pelaksanaan pemerintahan.
“Penting bagi kita bahwa pejabat yang akan menjabat nantinya adalah putra daerah Murung Raya. Sebab, mereka akan lebih mudah memahami dan mengenal wilayah serta karakteristik pembangunan daerah. Selain menjalankan pemerintahan, penjabat yang berasal dari daerah setempat akan lebih baik dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak,” ujar Doni pada Rabu (16/8/2023).
Doni menekankan bahwa penjabat yang memiliki pemahaman mendalam terhadap daerahnya akan memudahkan implementasi program pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan. Meskipun memberikan harapan untuk penjabat bupati berasal dari putra daerah Murung Raya, Doni tetap mengakui bahwa keputusan akhir berada di tangan gubernur Kalteng dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Kami tetap berharap, penjabat berasal dari putra daerah Murung Raya. Tetapi siapapun yang diusulkan, kami di DPRD Murung Raya tentunya selalu mendukung, terpenting dapat menjalankan roda pemerintahan nantinya,” tambahnya.
Doni juga berharap agar penjabat Bupati Murung Raya nantinya dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan, sehingga roda pembangunan di daerah tersebut dapat terus berlanjut dengan lancar. (ist)