DPRD Kalimantan Tengah Umumkan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur serta Wakil Gubernur

oleh -
oleh
DPRD Kalimantan Tengah Umumkan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur serta Wakil Gubernur 1
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, pada Jumat (8/2/2025). (foto/Ist)

Palangka Raya (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Sabtu, 8 Februari 2025. Bertempat di Gedung DPRD Kalteng, agenda utama rapat ini adalah pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan 2021-2024, serta pengumuman usulan pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk periode 2025-2030.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Dalam sambutannya, Arton S. Dohong menyampaikan harapannya agar pasangan gubernur terpilih, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, dapat melanjutkan program pembangunan di Kalimantan Tengah.

“Kami berharap pembangunan di Kalimantan Tengah terus berlanjut, terutama di bidang infrastruktur dan program-program yang dibutuhkan masyarakat. Pemerintah daerah harus tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan,” ujar Arton.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016, yang menginstruksikan DPRD Provinsi untuk mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, serta mengumumkan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2024.

Dalam kesempatan tersebut, Arton S. Dohong secara resmi mengumumkan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, yaitu H. Sugianto Sabran, S.IP, dan H. Edy Pratowo, S.Sos, M.M. Selain itu, diumumkan pula usulan pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2025-2030, yaitu H. Agustiar Sabran A, S.I.Kom, dan H. Edy Pratowo, S.Sos, M.M.

BACA JUGA :  Hafid Minta Pemerintah Prioritaskan Infrastruktur Dasar di Desa Terpencil

Setelah pengumuman tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan oleh pimpinan rapat. Dengan demikian, proses administrasi terkait pergantian kepemimpinan di Kalimantan Tengah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Ist/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.