Palangka Raya (Dayak News) – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, mendesak pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Hal ini sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait potensi kelangkaan serta disparitas harga yang terjadi di berbagai wilayah Kalteng.
Menurut Junaidi, lemahnya pengawasan dapat menyebabkan LPG bersubsidi tidak tepat sasaran dan bahkan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi.
“Pemerintah Provinsi Kalteng harus lebih proaktif dalam melakukan pengecekan dan monitoring langsung di lapangan. Pengawasan yang lebih ketat akan memastikan LPG 3 kg sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya, Senin (10/2/2025).
Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, distributor, serta agen LPG agar distribusi berjalan lancar dan merata, termasuk di daerah terpencil. Junaidi menegaskan bahwa ketimpangan penyediaan LPG 3 kg harus dicegah agar masyarakat di pelosok juga mendapatkan akses yang sama terhadap gas bersubsidi.
“Distribusi LPG 3 kg tidak boleh hanya terfokus di kota-kota besar, sementara daerah pelosok mengalami kelangkaan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap wilayah mendapatkan alokasi yang cukup,” tambahnya.
Lebih lanjut, Junaidi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyaluran LPG bersubsidi. Menurutnya, masyarakat harus diberikan informasi yang jelas mengenai mekanisme distribusi, kuota, serta harga resmi LPG 3 kg di setiap daerah.
“Keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat tahu hak mereka. Dengan transparansi, potensi penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi dapat diminimalisir, dan kepercayaan publik terhadap program subsidi semakin meningkat,” ungkapnya.
Dengan meningkatnya pengawasan dan transparansi, diharapkan distribusi LPG 3 kg di Kalteng dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan peruntukannya, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh gas bersubsidi. (Ist/Yd)