DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-7, Bahas Pengelolaan Pertambangan MBLB

oleh -
oleh
DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-7, Bahas Pengelolaan Pertambangan MBLB 1
Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. M. Katma F. Dirun saat membacakan Pidato tertulis Gubernur Kalteng. (foto/Ist)

Palangka Raya (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (17/03/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.

Dalam sambutannya, Arton S. Dohong menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kalteng diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta meningkatkan PAD,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. M. Katma F. Dirun, yang membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng, menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng sepakat bahwa pengelolaan pertambangan harus memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kalteng.

“Pengelolaan pertambangan juga harus dapat mempercepat pengembangan wilayah, mendorong kegiatan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha kecil serta menengah, serta mendukung pertumbuhan industri penunjang pertambangan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa dalam Raperda ini telah diatur secara jelas bahwa tujuan utama pengelolaan pertambangan, khususnya MBLB, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja.

“Dengan pengelolaan pertambangan yang terarah dan teratur, masyarakat setempat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam sektor ini. Dengan demikian, dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar tambang dapat berkelanjutan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kesadaran Keamanan Data Pribadi Anak, Siti Nafsiah Ajak Orang Tua Lebih Aktif

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa visi dan misi pemerintah daerah adalah mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah melalui peningkatan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam secara optimal.

“Selain itu, penting untuk menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Kami juga memastikan bahwa hasil pertambangan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Kalteng,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa pengelolaan pertambangan di Kalimantan Tengah berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.