Kuala Pembuang (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyampaikan tanggapan dan jawaban Bupati Seruyan terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan dalam lanjutan Rapat Paripurna DPRD Seruyan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Selasa (2/7/2024).
Pidato Bupati yang merespon pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan jawaban ataupun penjelasan terkait pandangan umum anggota atau fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna ke-9 masa persidangan III,” kata Bahrun Abbas.
Dalam rapat tersebut, Pj Sekda Bahrun Abbas memberikan jawaban dari pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan, termasuk Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Kedesa Ampera, dan Fraksi Nasdem.
Bahrun Abbas menjelaskan bahwa tanggapan ini merupakan upaya Pemkab Seruyan untuk menjawab berbagai pandangan dan pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD tahun 2023.
“Dengan adanya tanggapan dan penjelasan ini, kami berharap dapat memberikan kejelasan dan informasi yang dibutuhkan oleh fraksi-fraksi DPRD, sehingga pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” tambah Bahrun Abbas.
Rapat Paripurna ini menjadi forum penting untuk memastikan bahwa seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Seruyan dapat diakomodir dengan baik. (DI)