Kuala Pembuang (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk segera turun ke lapangan menindaklanjuti permasalahan limbah kelapa sawit di wilayah Kecamatan Seruyan Raya.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai masalah limbah pabrik kelapa sawit yang mencemari lingkungan di daerah tersebut.
“Terkait dengan permasalahan tersebut, tentunya kami meminta kepada DLHK untuk segera turun ke lapangan menindaklanjuti informasi permasalahan limbah tersebut,” ujar Zuli Eko Prasetyo, Rabu (12/6/2024).
Dengan peninjauan langsung, pihaknya berharap dapat mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi di lokasi tersebut.
Informasi dari warga menyebutkan bahwa pabrik kelapa sawit di KM 66 Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, mengeluarkan bau menyengat dari limbah yang diduga mencemari udara.
Kondisi ini telah menimbulkan keluhan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu oleh bau tersebut. DPRD Kabupaten Seruyan menekankan pentingnya tindakan cepat dan tepat dalam menangani masalah ini untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami berharap DLHK dapat segera melakukan investigasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini,” tandasnya. (DI)