Fraksi-Fraksi DPRD Seruyan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD 2024

oleh -
Fraksi-Fraksi DPRD Seruyan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD 2024 1
Salah satu juru bicara fraksi saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi di DPRD seruyan

Kuala Pembuang (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPRD Seruyan, Selasa (13/8).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi oleh Wakil Ketua II, Muhamad Aswin. Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, dr. Bahrun Abbas, telah menyampaikan pengantar Raperda Perubahan APBD 2024 sehari sebelumnya.

Dalam paripurna ini, berbagai fraksi DPRD Seruyan memberikan pandangan mereka, dimulai dari Argiansyah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), kemudian dilanjutkan oleh Harsandi dari Fraksi Partai Golkar, Salidin dari Fraksi Partai Nasdem, Benyamin Pasambe dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan terakhir oleh Masfuatun yang membacakan pandangan Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa Amanat Pembangunan Rakyat (Kedesa-Ampera).

Semua fraksi menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Seruyan.

Selain itu, beberapa fraksi memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar alokasi dana dalam perubahan APBD digunakan secara efektif, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan.

Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Seruyan untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat.(DI)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

BACA JUGA :  PEMDA DIINGATKAN PENTINGNYA REGULASI PENGELOLAAN SENTRA IKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.