KETUA DPRD DAN KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SERUYAN TEKEN MOU

oleh -
oleh
KETUA DPRD DAN KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SERUYAN TEKEN MOU 1
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo bersama Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Gusti Hamdani saat penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU).

Kuala Pembuang (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, melakukan kerjasama yang tertuang dalam Nota Kesepakatan (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Kepala Kejaksanaan Negeri Seruyan Gusti Hamdani, bertempat di DPRD Seruyan, Senin (13/3/2023).

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, perjanjian kerjasama ini, dinilai sangat penting, sebagai langkah dalam mendukung tugas di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan.

“Kerjasama ini merupakan upaya pendampingan terkait sejumlah hal yang berkaitan masalah keperdataan dan tata usaha negara antara instansi pemerintah baik dengan badan hukum maupun perorangan yang memerlukan penanganan secara professional, “ katanya.

Perjanjian kerjasama ini juga dilatarbelakangi, adanya komitmen bersama dan sepakat bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan segala urusan tugas haruslah mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Selain itu, dalam proses pembuatan sebuah produk hukum seperti peraturan daerah (perda), tentunya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berada di atasnya dan semua di perlukan penelaahan terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan kerjasama yang terjalin ini, akan memberikan manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Seruyan,” Demikian Zuli Eko. (DI)

BACA JUGA :  HUT KALTENG, INI HARAPAN LEGISLATOR SERUYAN SAMPAIKAN INI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.