Kunjungan Kerja untuk Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD

oleh -
oleh
Kunjungan Kerja untuk Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD 1
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

Kuala Pembuang (Dayak News) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menekankan pentingnya agenda Kunjungan Kerja DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh para anggota Dewan.

Menurutnya, Kunjungan Kerja merupakan kegiatan penting selain kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD.

Zuli Eko Prasetyo menjelaskan bahwa Kunjungan Kerja memiliki peran signifikan dalam upaya menjaring dan menampung aspirasi konstituen di daerah pemilihan (dapil).

“Kunjungan kerja ini lebih ditekankan pada pelaksanaan fungsi pengawasan, yang merupakan salah satu tugas utama DPRD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zuli Eko menyatakan bahwa Kunjungan Kerja dapat dilakukan oleh anggota Dewan secara perseorangan maupun berkelompok. Ini memberikan fleksibilitas bagi anggota DPRD untuk lebih efektif dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah serta menampung masukan langsung dari masyarakat.

“Dalam kegiatan Kunjungan Kerja, anggota DPRD berkesempatan untuk bertemu langsung dengan konstituen, mendengarkan aspirasi mereka, dan memonitoring pelaksanaan kebijakan di lapangan. Ini penting untuk memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” tambahnya.

Ketua DPRD Seruyan juga menekankan bahwa hasil dari Kunjungan Kerja akan dijadikan bahan evaluasi dalam rapat-rapat DPRD, sehingga dapat memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang diemban oleh para anggota Dewan. (DI)

BACA JUGA :  DESA TUMBANG SETAWAI BUTUHKAN TENAGA PPL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.