PEMKAB DIMINTA INVENTARISASI LAHAN PERTANIAN MASUK KAWASAN HUTAN

oleh -
oleh
PEMKAB DIMINTA INVENTARISASI LAHAN PERTANIAN MASUK KAWASAN HUTAN 1
Anggota DPRD Seruyan Arrahman.

Kuala Pembuang (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui perangkat daerah dihadapkan melakukan inventarisasi terhadap lahan perkebunan dan pertanian yang masuk dalam kawasan hutan.

Anggota DPRD Seruyan, Arrahman mengatakan perangkat daerah teknis seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinas Perkimtan Seruyan, diharapkan bisa berkoordinasi untuk melakukan inventarisasi lahan tersebut.

Kemudian dari hasil inventarisasi kan dapat mengajukan pelepasan kawasan hutan, serta dimasukan dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Upaya ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat kita dalam rangka pengembangan sektor pertanian dan perkebunan secara khusus di wilayah Dapil II,” katanya, Kamis (11/5/2023)

Selain upaya tersebut, pengembangan sektor pertanian di wilayah Dapil II perlu didukung dengan pemaksimalan program cetak sawah untuk memperluas lahan lahan persawahan.

“Normalisasi saluran saluran pengairan atau irigasi juga sangat penting guna mendukung pengairan di lahan persawahan. peningkatan jalan usaha tani dan dukungan Alsintan. (DI)

BACA JUGA :  MASYARAKAT DESA TUMBANG KASAI HARAPKAN PENAMBAHAN TENAGA PERAWAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.