Kuala Pembuang (Dayak News) – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bambang Yantoko meminta kepada Pemkab setempat melalui Dinas terkaitnya, agar segera menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sehingga pembahasan dapat segera dilakukan.
Raperda Pilkades sangat penting mengingat sampai saat ini untuk jumlah Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) sudah hampir 70 orang dari 97 desa di Kabupaten Seruyan maka dari itu harus segera di tindaklanjuti oleh Dinas terkait.
“Sampai saat ini jumlah Pj di tempat kita ini sudah hampir 70 dari 97 desa, kami dalam setiap pembahasan juga selalu menyinggung terkait Raperda Pilkades ini, namun sampai ini belum ada di serahkan ke kami,” kata Bambang, Minggu (16/4/2023)
Selain itu disampaikan bahwa sudah berulangkali minta agar Raperda Pilkades segera di bahas namun instansi terkait belum memberikan tanggapan, mengenai permasalahan atau kendala yang meraka hadapi dalam menyusun Raperda Pilkades tersebut.
“Kami sudah minta Raperda Pilkades ini berkali-kali, namun sampai saat ini belum ada respon dari mereka, dan kami pun tidak mengetahui apa permasalahan yang mereka hadapi dalam menyusun Raperda Pilkades tersebut,” tukasnya (DI)