Kuala Pembuang (Dayak News)– Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ulang bersama pihak masyarakat dan Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra).
Diketahui bahwa, pada RDP sebelumnya pihak pengurus Kosudra tidak hadir tanpa keterangan apapun, sehingga dalam pembahasan yang dilakukan tidak ada penyelesaian masalah.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, DPRD akan mengirimkan surat pemanggilan kepada Kosudra sehingga dapat hadir dalam RDP mendatang.
“Tentunya, jika pihak pengurus koperasi tidak hadir, RDP ini tidak bisa kita selesaikan permasalahannya, DPRD akan kirimkan surat undangan resmi untuk hadir dalam RDP,” kata Zuli Eko , Kamis (25/5/ 2023).
Rencananya RDP bersama pihak masyarakat yang merupakan anggota dan ahliwaris koperasi Kosudra dan para pengurus koperasi akan dilaksanakan pada hari Senin 29 Mei 2023 nanti.
“Kita tentunya melihat kesibukan dari masyarakat yang sudah datang dari jauh meluangkan waktunya untuk hadir dalam RDP ini, jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan haknya dari koperasi, “ tandasnya (DI)