Kuala Pembuang (Dayak News) – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, berharap agar masyarakat yang memiliki tanah untuk segera membuat Surat Kepemilikan Tanah (SKT).
SKT di perlukan untuk menjadi acuan atas kejelasan hukum atas riwayat kepemilikan tanah mereka. Dengan demikian jika ada persoalan tidak akan merugikan bagi masyarakat yang telah memiliki tanah tersebut.
“Saya berharap bagi semua masyarakat khususnya di Kabupaten Seruyan agar segera membuat SKT tanah mereka. Sebab hal ini sangat penting untuk kejelasan dan legalitas hukum atas kepemilikan,” katanya, Selasa (18/4/2023)
Menurutnya di Kabupaten Seruyan ini banyak masyarakat yang memiliki tanah tapi tidak memiliki SKT, baik itu lahan warisan atau pun peninggalan leluhur.
Oleh karena itu dia berharap agar masyarakat bisa memberanikan diri untuk membuat SKT tanah mereka supaya jelas legalitas hukumnya.
“Banyak faktor yang membuat masyarakat enggan untuk membuat SKT tanah mereka, seperti ketidakpahaman masyarakat tentang tata cara mekanisme pembuatannya, dan faktor yang lain adalah abai tentang kepemilikan tanahnya, terkadang menyepelekan tentang ketentuan bahwa tanah itu butuh kejelasan data kepemilikannya,” tandasnya.(DI)