Kuala Pembuang (Dayak News) – Masyarakat Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir khususnya pembudidaya diminta agar dapat mengajukan proposal bantuan kolam ikan.
Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengatakan, hal ini sejalan dengan usulan masyarakat yang ada di wilayah setempat yang mengusulkan bantuan kolam dan bibit ikan pada saat pihaknya reses.
“Terkait dengan usulan masyarakat Desa Sungai Perlu yang mengaspirasikan bantuan kolam ikan, kami sarankan aspirasi tersebut hendaknya juga dilengkapi dengan proposal pengajuan,” katanya, Kamis (11/5/2023)
Argian meminta selain proposal tersebut diajukan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Perikanan (Diskan) setempat, hendaknya juga diserahkan kepada DPRD Seruyan.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar pihaknya bisa melakukan pengawasan terhadap usulan yang dilakukan masyarakat desa setempat.
“Kalau proposalnya juga disampaikan ke DPRD Seruyan, kami dan kawan-kawan yang bisa mengawal sampai di mana prosesnya,” ungkapnya
Seiring dengan hal itu, dirinya tentu berharap pemerintah daerah bisa merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat (DI).