BANK INDONESIA PERWAKILAN KALTENG LAYANI PENUKARAN UANG EMISI TERBARU

oleh -
oleh
BANK INDONESIA PERWAKILAN KALTENG LAYANI PENUKARAN UANG EMISI TERBARU 1

Palangka Raya (Dayak News) – Telah 77 tahun kemerdekaan RI tentunya semakin memberikan suntikan semangat untuk kembali pulih dan bangkit menuju Indonesia maju.

Sebagai negara yang berdaulat, Rupiah hadir di setiap sendi kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai wujud optimisme agar Indonesia bangkit lebih kuat, Bank Indonesia bersama Pemerintah mempersembahkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 yang semakin berkualitas dan terpercaya.

Sebagai bentuk penghargaan dan sinergi Bank Indonesia dengan Pemerintah Daerah Prov. Kalteng, pada 18 Agustus 2022 bertempat di Aula Serba Guna, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Yura Djalins, Kepala Perwakilan BI Prov. Kalteng telah melakukan penyerahan Token of Appreciation (ToA) berupa 7 lembar pecahan Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 dengan nomor seri istimewa yaitu tahun lahir Gubernur Kalteng yang diberikan kepada Bapak Sugianto Sabran.

Selanjutnya, penukaran uang kertas Rupiah tahun emisi 2022 ini dapat dilakukan oleh masyarakat melalui Kas Keliling Bank Indonesia dengan terlebih dahulu mendaftar melalui Aplikasi Pintar di https://pintar.bi.go.id dengan jadwal sbb:

BANK INDONESIA PERWAKILAN KALTENG LAYANI PENUKARAN UANG EMISI TERBARU 2
  1. 22 Agustus 2022, pukul 10.00-14.00 wib di Pasar Kahayan
  2. 23 dan 24 Agustus 2022, pukul 10.00-14.00 wib di Pasar Besar
  3. 25 Agustus 2022 pukul 10.00-14.00 wib di Pasar Rajawali

Penyerahan ToA tersebut dilakukan setelah acara Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022, yang dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi zoom. Rakornas dibuka oleh Presiden RI dan didampingi oleh Menko Bidang Perekonomian, Gubernur BI, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Tujuan dari pelaksanaan Rakornas ini adalah untuk mendorong TPID dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional dengan kebijakan pemulihan ekonomi di daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Kalteng memberikan arahan yang selaras dengan arahan Presiden RI dalam pengendalian inflasi yaitu agar masing-masing daerah dapat memetakan komoditas-komoditas apa saja yang menjadi penyumbang inflasi utama. Melalui kebijakan ini, diharapkan masing-masing daerah dapat menjalin kerja sama dengan daerah surplus untuk mengamankan pasokan komoditas yang mengalami defisit. Dengan demikian, potensi inflasi kedepan diharapkan dapat terkendali.

BACA JUGA :  PANTAUAN HARGA PANGAN STRATEGIS PER 21 JULI BANK INDONESIA

Untuk lebih lengkapnya informasi terkait silahkan kunjungi situs BI Perwakilan Kalteng.(CPS/BImitra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.