Implementasi BI-Fast merupakan dukungan Bank Danamon terhadap inistiatif nasional Bank Indonesia
untuk menyediakan sistem pembayaran digital yang dapat memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Jakarta, (Dayak News) – Di awal tahun 2022 ini, PT Bank Danamon Indonesia (Danamon)
meluncurkan fasilitas baru BI Fast di aplikasi mobile banking D-Bank PRO, sebagai wujud
dukungan Danamon terhadap upaya digitalisasi ekonomi nasional dari Bank Indonesia.
BI Fast
adalah infrastruktur pembayaran ritel nasional baru sebagai alternatif dari Sistem Kliring
Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang ada. Implementasi dari layanan ini juga merupakan
bagian dari komitmen Danamon untuk menjadi enabler dan financial catalyst bagi seluruh
nasabah agar dapat memegang kendali atas pengelolaan keuangannya.
“Danamon bangga dapat mengambil bagian dalam upaya mendukung inisiatif transformasi
digital perbankan di Indonesia dengan menghadirkan layanan BI Fast di aplikasi mobile banking
kami yaitu D-Bank PRO. Dengan layanan ini, nasabah dapat menikmati berbagai keuntungan
seperti waktu penyelesaian transaksi yang lebih cepat, lebih aman, dan tarif transaksi yang
lebih kompetitif; serta dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Kami berharap adanya layanan ini dapat membantu nasabah dalam mengelola keuangannya dengan lebih baik,” ujar Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer, PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.
Melalui sistem pembayaran BI-Fast di D-Bank PRO, nasabah dapat melakukan transfer dana
dengan lebih cepat, hemat, dan aman ke rekening tujuan pada bank manapun di Indonesia
dalam mata uang Rupiah. Layanan ini melengkapi deretan layanan transaksi pengiriman dana
yang telah disediakan Danamon dalam aplikasi mobile banking D-Bank Pro yaitu melalui fasilitas
Online Inter Bank Fund Transfer (IBFT), Sistem Kliring Nasional (SKN), dan Real Time Gross
Settlement (RTGS).
Selain memiliki keunggulan berupa kecepatan dalam bertransaksi, layanan ini juga dapat
diakses 24/7, dan pengiriman dana dengan jumlah besar dapat dilakukan pada hari libur
sekalipun. Selain itu, transaksi transfer dana menjadi semakin leluasa dengan kemampuan
menggunakan alamat email atau nomor ponsel sebagai rekening tujuan pengiriman, sehingga
tidak lagi terbatas pada penggunaan nomor rekening sebagai tujuan pengiriman. Adapun biaya
yang dikenakan untuk setiap transaksi pengiriman dana adalah Rp2.500, serta limit per
transaksi hingga Rp250.000.000 dan limit harian Rp1.000.000.000
“Teknologi selalu berkembang dengan sangat pesat, dan Danamon siap untuk senantiasa
menghadirkan teknologi terbaru dalam perbankan bagi nasabah, terutama bagi generasi muda
yang aktif dan digitally savvy – sesuai dengan perspektif perbankan Danamon yang modern,
dinamis dan adaptif,” tutup Andreas. Dapatkan informasi lengkap mengenai Bank Danamon lainnya di bdi.co.id. (PR)