Palangka Raya (Dayak News) – TPK hotel bintang selama September 2021 mencapai 46,24 persen dan jumlah tamu menginap sebanyak 23.878 orang.
Demikian Berita Resmi Statistik bulan November 2021, yang disampaikan Eko Marsoro, Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Senin (1/11).
Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama September 2021 mencapai 46,24 persen, naik 11,86 poin dibanding Agustus 2021 yang sebesar 34,38 persen. TPK hotel non bintang naik 3,45 poin, dari 15,50
persen menjadi 18,95 persen.

Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang turun 2,39 poin, dan hotel non bintang turun 2,05 poin.
Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada September 2021 mencapai 1,57 hari, sementara hotel non bintang 1,14 hari. Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada September 2021 sebanyak 23.878 orang atau naik 20,86 persen dibanding bulan sebelumnya. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga naik 15,07 persen. (CPS)