160 PESERTA IKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CPNS DI GUMAS

oleh -
oleh
160 PESERTA IKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CPNS DI GUMAS 1

Kuala Kurun (Dayak News) – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing mengunjungi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam rangka Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tahun 2021, Senin (13/12/2021).

Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan, ada 160 peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kepada para peserta saya ingatkan jangan sampai percaya jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun karena itu adalah penipuan,” ucapnya saat memberi arahan kepada para peserta SKB di Kuala Kurun, Senin (13/12/2021).

Orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini menyebut, kelulusan peserta berada di tangan yang bersangkutan dan Tuhan. Kelulusan adalah prestasi dan hasil kerja.

Oleh sebab itu, para peserta diimbau berhati-hati jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai BKPSDM Gumas atau dari pihak lain.

“Bagi peserta yang nantinya tidak lulus saya minta agar tidak berkecil hati, karena Tuhan Yang Maha Esa pasti punya rencana yang indah untuk kalian,” tuturnya.

Kepala BKPSDM Gumas Guanhin mengatakan, SKB CPNS ini diikuti oleh 160 peserta. Pelaksanaan SKB dilakukan 13 dan 14 Desember 2021, di gedung Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM.

Ia menjelaskan, pemerintah Kabupaten Gumas mendapat 72 formasi CPNS pada tahun 2021 ini. Hanya saja, saat pelaksanaan SKD ada 5 jabatan yang masih kosong.
5 jabatan yang masih kosong tersebut adalah Analis Bahan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di mana ada pelamar tetapi tidak ada yang lolos administrasi berkas, Analis Lingkungan Hidup di mana tidak ada pelamar yang masuk passing grade.

BACA JUGA :  TPPS PEMKAB GUMAS LAKUKAN KOORDINASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING

Kemudian pengadministrasian Gudang Farmasi tidak ada yang pelamar, serta Penyusun Bahan Bantuan Hukum dan Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan keduanya formasi disabilitas dan tidak ada yang melamar.

“Pelaksanaan SKB CPNS ini menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 secara disiplin, demi melindungi diri sendiri dan juga orang di lingkungan sekitar,”tukasnya. (PR/AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.