JAWABAN PEMDA GUMAS TERHADAP PENDAPAT DEWAN TENTANG RAPBD

oleh -
oleh
JAWABAN PEMDA GUMAS TERHADAP PENDAPAT DEWAN TENTANG RAPBD 1

Kuala Kurun, Dayak News.

Bupati Gunung Mas (Gumas) Drs. Arton S. Dohong memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) tahun 2019 pada sidang paripurna, Jumat (9/11/18).

Turut hadir, Bupati Gumas Drs. Arton S. Dohong, Ketua DPRD Drs. Gumer Wakil Ketua DPRD Rista Wati T. Alang, SH, yang mewakili Kejari Kasi Pidum Muhammad Hamidun Noor, SH, Sekda Gumas Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten I Drs. Ambo Jabar, Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si, Asisten III Agung, SE, Sekretaris Dewan Drs. Sahidun kepala perangkat daerah dan berbagai pihak terkait lainnya.

Bupati Gumas Drs. Arton S. Dohong mengatakan setelah mengikuti, menyimak dan mempelajari secara seksama pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gumas yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi, Kamis (8/11/18).

Pada Rapat Paripurna Dewan hari ini kami akan menyampaikan tanggapan, penjelasan ataupun Jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan yang terhormat terhadap rancangan dan belanja daerah Kabupaten Gumas tangun anggaran 2019.

“Dikatankan, pihak Eksekutif menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran Anggota Dewan kami sangat mengharapkan, saran dan masukan yang berharga serta memperluas wawasan demi tercapainya pembangunan yang adil dan merata di wilayah Kabupaten Gumas Tahun 2019 dapat dibahas lebih lanjut antara Legislatif dan Eksekutif pada rapat gabungan tingkat komisi, sehingga dapat diselesaikan sampai pada penetapannya menjadi peraturan daerah,” katanya.(Dayak News/AI/BBU).

BACA JUGA :  KONI GUMAS LEPAS ATLET PBSI UNTUK MENGIKUTI KEJUARAN DI MURUNG RAYA

No More Posts Available.

No more pages to load.