Kuala Kurun, Dayak News. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melibatkan sedikitnya seratus warga setempat, dalam tahapan Pemilu 2019, yakni penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019.
“Penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan sekitar 100 masyarakat. Proses sortir sudah selesai dan saat ini dilanjutkan proses lipat. Targetnya tiga sampai empat hari kedepan selesai,” kata Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, Jumat.
Ia mengatakan, walau proses penyortiran sudah selesai dilakukan, namun pihaknya belum melakukan penghitungan jumlah surat suara yang rusak dan surat suara yang bisa digunakan.
“Dari hasil penyortiran, memang ada beberapa surat suara yang tidak dapat digunakan. Ada yang bernoda, ada juga yang robek baik di pinggir surat suara maupun di beberapa bagian,” katanya.
Untuk surat suara yang tidak dapat digunakan, lanjut dia telah disisihkan dan akan dituangkan ke dalam berita acara. Dengan demikian, KPU Kabupaten Gumas dapat mengetahui jumlah kebutuhan dan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalteng.(Dayak News/AI/BBU).
Ia mengatakan, walau proses penyortiran sudah selesai dilakukan, namun pihaknya belum melakukan penghitungan jumlah surat suara yang rusak dan surat suara yang bisa digunakan.
“Dari hasil penyortiran, memang ada beberapa surat suara yang tidak dapat digunakan. Ada yang bernoda, ada juga yang robek baik di pinggir surat suara maupun di beberapa bagian,” katanya.
Untuk surat suara yang tidak dapat digunakan, lanjut dia telah disisihkan dan akan dituangkan ke dalam berita acara. Dengan demikian, KPU Kabupaten Gumas dapat mengetahui jumlah kebutuhan dan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalteng.(Dayak News/AI/BBU).