TURUN JALAN POLISI BAGI TAKJIL DI GUMAS

oleh -
oleh
TURUN JALAN POLISI BAGI TAKJIL DI GUMAS 1

KUALA KURUN, 8/5/19( Dayak News). Momentum bulan suci ramadhan kali ini kembali dimanfaatkan oleh pihak kepolisian untuk berama di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).Sejuah aparat turun ke jalan menyetop satu persatu pengendara dengan maksut dibagikan takjil.

Cara ini sekaligus digunakan sosialisasi operasi keselamatan telabang 2019 yang dimulai 29 April-12 Mei 2019.
”Takjil berbuka puasa yang kita bagikan ini berupa makanan yang cocok untuk dikonsumsi saat berbuka puasa seperti kolak. Ini dibagikan kepada para pengendara roda dua dan empat yang melintas di Taman Kota Kuala Kurun,” ucap Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kasat Lantas Iptu Rachmat Endro, Selasa (7/5/19).
Saat pembagian takjil, lanjut Endro, pihaknya juga membentengkan spanduk sosialisasi Polres Gumas dalam melaksanakan operasi keselamatan telabang 2019. Dimana, para pengendara diminta untuk menggunakan helm SNI dan mentaati rambu-rambu lalu lintas.
”Kami juga mengimbau pengendara untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan bemotor sesuai standar,” tuturnya.
Dia menuturkan, pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian kepada pengendara roda dua dan empat yang melaksanakan ibadah puasa. Kebetulan mungkin mereka belum ada makanan untuk berbuka, sehingga diberikan takjil untuk dikonsumsi saat berbuka puasa.
”Sasaran kita adalah pengendara roda dua dan empat yang belum memiliki takjil untuk berbuka puasa. Disamping itu, kegiatan ini juga untuk mendekatkan personil Satlantas Polres Gumas kepada masyarakat, dalam mensosialisasikan operasi keselamatan telabang 2019,” ujarnya.
Dia pun berharap, di momen bulan suci ramadan ini, seluruh pengguna jalan dapat tertib berlalu lintas di jalan raya, dan memahami betapa pentingnya menjaga keselamatan diri.
”Jika kita bisa tertib dan taat terhadap aturan berlalu lintas, maka akan meminimalisir angka kecelakaan. Untuk itu, marilah tertib berlalu lintas dengan selalu menggunakan helm, tidak melawan arus, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan nyawa dan pengguna jalan lain,” pungkasnya. (Dayak News/AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.