GUMAS KEMBALI MENDAPAT WTP

oleh -
oleh
GUMAS KEMBALI MENDAPAT WTP 1

Kuala Kurun, 21/5/19 (Dayak News). Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Predikat ini untuk yang ketiga kalinya di masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Arton S Dohong – Rony Karlos.
WTP di masa pemerintahan Arton – Rony, kali pertama diraih untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Gumas tahun 2016, 2017, dan tahun 2018.
Sedangkan satu kali predikat WTP juga pernah diraih, di masa pemerintahan Hambit Bintih – Arton S Dohong LHP Tahun 2012. Sehingga, total Gumas mendapat WTP empat kali.
Data peroleh Dayak News.Com mencatat, sebanyak tujuh kabupaten di Provinsi Kalteng meraih opini WTP BPK RI Kalteng Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018.
“Artinya dari tujuh kabupaten ini laporan keuangannya kita nilai sudah bagus, namun bukan berarti tidak ada kesalahan maka terminologinya wajar bukan benar, wajar tanpa pengecualian,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Riswana di Palangka Raya.
Tujuh Kabupaten di Kalteng yang memperoleh WTP itu yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, Kapuas dan Kabupaten Gums.(Dayak News/AI/BBU).

BACA JUGA :  PBS IKUT MERUSAK, JALAN SARERANGAN-KURUN-TEWAH RUSAK PARAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.