DPRD GUMAS KUNKER KE PBS TINJAU AKTIVITAS DAN RDP

oleh -
oleh
DPRD GUMAS KUNKER KE PBS TINJAU AKTIVITAS DAN RDP 1

Kuala Kurun, 23/1/23 ( Dayak News). Pihak Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Perusahan Besar Swasta (PBS).

Kunker untuk meninjau aktivitas dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT Taiyoung Engreen yang ada di dapil-I meliputi Kecamatan Kurun, Sepang dan Mihing Raya, pada Rabu (22/1).

“Ini kali kedua Kunker dari komisi-II dalam rangka meninjau aktivitas PBS dan RDP. Salah satunya di PT Taiyoung Engreen yang bergerak dibidang veneer, sehingga yang didapat dari perusahan, terkait penyerapan tenaga lokal dan CSR,” kata Wakil Ketua Komisi-II DPRD Gumas Evandi Juang, Rabu (22/1).

Dikatakan, terkait dengan penyerapan tenaga lokal dan sudah tertuang didalam peraturan daerah (Perda) No.8 Tahun 2017 tentang pemberdayaan tenaga lokal.

Hal inilah, pihaknya meninjau aktivitas dan bagi setiap perusahan sudah beroperasi diatas 5 tahun, kewajiban bisa memperkerjakan 50 persen tenaga dari daerah.

“Kita akui saat pertemuan kita memang hampir dari semua PBS saat, belum sampai dari 50 persen, namun banyak yang belum sangup karena alasanya tenaga lokal kita bervariasi dan kita tidak menampik juga itu, karena setiap kerjaan pasti ada kewajibannya yaitu bekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur PT Taiyoung Engreen H Agus Liannoor mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyambut baik kunjungan dari DPRD Kabupaten Gumas, dia menilai ibarat anak sudah di kunjungi oleh orang tua. Maka pihaknya ada kebanggaan akan hal tersebut. diakuinya untuk saat ini untuk tenaga lokal memang belum sampai kuota yang diharapkan namun pihaknya terus membuka lowongan.

“Kami sangat bangga bersyukur dan terima kasih adanya kunjungan dari DPRD Gumas ke PT Taiyoung Engreen, sama halnya kami anak dikunjungi oleh orang tuanya dan mudahan nanti kita bisa sinergi dengan pemerintah dan pihak dewan juga, dan tenaga lokal kita juga sudah ada pola yang kami pihak perusahan sudah mengatur jam kerja dan kami juga masih membuka lowongan kerja untuk tenaga lokal,” pungkasnya. (PR/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.