BPK RI GELAR RAPAT BERSAMA PEMKAB GUMAS

oleh -
oleh
BPK RI GELAR RAPAT BERSAMA PEMKAB GUMAS 1
PERTEMUAN - Sekretaris Daerah ( Sekda) Gunung Mas (Gumas) Drs. Yansiterson, M.Si pimpin pertemuan dan didampingi Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sugiarto,; Perwakilan dari Tim Pemeriksa BPK RI Kalteng, Noor Fithriani, Jumat (31/) pagi.(Foto/Ist).

Kuala Kurun, 31/1/20 (Dayak News). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) gelar pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Pertemuan berkaitan dengan LKPD Tahun 2019. Hadiri Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang, Pembantu Pengurus Barang, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan.

Ratusan Parangka daerah dengan tim Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas terkait dengan LKPD 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Drs. Yansiterson, M.Si memimpin rapat tersebut didampingi Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sugiarto, Perwakilan dari Tim Pemeriksa BPK RI Kalteng Ade Iwan Ruswana, Mochammad Suharyanto, Noor Fithriani, Sigit Wahyudi, Mangiring Silalahi, dan David Fernando Napitulu bertempat di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Jumat (31/1) pagi.

“Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Gumas mengatakan, terkait dengan perjalan dinas baik itu yang dilakukan bulan Desember 2019 yang lalu supaya disampaikan segera rekap yang diminta oleh Tim Pemeriksa BPK RI karena sampai hari ini baru tiga Perangkat Daerah yang menyampaikan rekap perjalanan dinasnya,” ungkap Yansiterson.

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sugiarto, menerangkan, ada beberapa Perangkat Daerah yang belum selesai entry data pengadaan belanja modal atau aset tetap diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kehutanan dan Pertahanan, Dinas Pariwisata pemuda dan Olah Raga, Dinas Tarnsmigrasi dan Tenaga Kerja dan UKM, Rumah Sakit Umum Derah Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kecamatan Rungan, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Miri Manasa, Kecamatan Rungan Barat dan Kecamatan Manuhing Raya.

BACA JUGA :  Bupati Gunung Mas Sampaikan Pengantar Pada Rapat Paripurna DPRD Bahas RAPBD 2024

Secara khusus kepada ketua tim BPK RI Perwakilan Kalteng yang sudah datang dalam pertemuan ini, mari kita layani dengan semaksimal mungkin karena laporan keuangan Perangkat Daerah berpengaruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah

“Kami sampaikan tahun 2020 atas laporan SPPD masing-masing Perangkat Daerah tidak lagi disampaikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas, tetapi diproses ditingkat Perangkat Daerah masing-masing,” pungkasnya.(AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.