BUPATI GUMAS RESMIKAN KEANGGOTAAN BPD DI 13 DESA

oleh -
oleh
BUPATI GUMAS RESMIKAN KEANGGOTAAN BPD DI 13 DESA 1

Kuala Kurun, 17/2/2020 (Dayak News). Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong, meresmikan keanggotaan badan permusyawaratan desa pada 13 desa diwilayah Kecamatan Kurun di aula kantor Camat kurun, Senin 17/02/2020.

Kegiatan dihadiri oleh, Ketua TP PKK Kabupaten Gumas Mimie Mariatie Jaya S Monong, Asisten I Setda Gumas Lurand, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulianus H Umar, Camat Kurun, Kepala Desa serta undangan terkait lainnya.
Bupati Gumas, Jaya S Monong atas nama Pemerintah Kabupaten Gumas, mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang dilantik.

BUPATI GUMAS RESMIKAN KEANGGOTAAN BPD DI 13 DESA 2

Dirinya berharap, kedepannya anggota BPD menjaga amanah yang diberikan agar dijalankan dan selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku.

“Anggota BPD yang baru dilantik dan mengambil sumpahnya agar bekerja sesuai dengan prosedur, peraturan dan perundang undangan yang berlaku. BPD merupakan salah satu ujung tombak suksesnya pembangunan desa. Karena itu, BPD bukan musuhnya Kades, jadi harus bersinergi dan bermitra dengan Kepala Desa dalam membangun desa,” imbau Bupati Gumas.

Pada kesempatan itu, Bupati Gumas menegaskan, bahwa BPD mempunyai tugas ikut serta dalam membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.(AI/BBU).

BACA JUGA :  BUPATI GUMAS DAN FORKOPIMDA CANANGKAN LEWU ISEN MULANG ANTI NARKOBA DAN LEWU PANCASILA DI DESA PETAK BAHANDANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.