JARINGAN NARKOBA MELUAS TEMBUSI PEDALAMAN PROVINSI KALTENG

oleh -
oleh
JARINGAN NARKOBA MELUAS TEMBUSI PEDALAMAN PROVINSI KALTENG 1

Kuala Kurun, 24/2/2020 (Dayak News). Sindikat jaringan peredaran nakoba bukan sekedar di daerah perkotaan atau tempat yang mudah jangkauan transportasi saja.

Penyebaran mereka sudah meluas masuk dikehidupan masyarakat terpencil dan terisolir, seperti di daerah pedalaman Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal itu terlihat dari ditanggapnya satu kelompok jaringan peredaran sabu di kawasan hulu sungai Kahayan, tepatnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akhir minggu lalu (21/2/2020).

Anggota pengedar narkoba itu diamankan di sekitar desa Pematang Limau, sebuah desa yang berada dipinggiran ruas jalan Palangka Raya- Kuala Kurun, ibukota Kabupaten Gumas.

Anggota sindikat berhasil diamankan sedikitnya lima orang tersangka dan kini sudah diamankan di Satresnarkoba Gumas Kuala Kurun, masing- masing berinitial TL (31), DP (21),MK (19), SA (36) dan RA (27).

Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Untung Basuki saat dikonfirmasi wartawan Dayaknews.com Biro Gumas, Senin (24/2/2020) membenarkan, pihaknya sudah berhasil mengamankan lima tersangka sindikat narkoba berkat informasi dari masyarakat.

“Lima tersangka kini talah diamankan bersama barang bukti, antara lain narkoba sabu seberat 9,65 gram, beberapa HP, alat hisap sabu dan uang kontan Rp 250 ribu. Para tersangka diancam pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 jo pasal 32 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 25/2000 tentang narkoba.(ES/BBU).

BACA JUGA :  DISDIKPORA GUMAS GELAR PERTANDINGAN BOLA VOLI DALAM RANGKA HARDIKNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.